Habib Rizieq Akan Polisikan Menkeu & Gubernur BI Terkait 'Palu Arit' di Rupiah

 Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berencana melaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, Perum Peruri, serta desainer uang rupiah ke polisi. Mereka dianggap Rizieq bertanggung jawab karena menyertakan logo palu arit dalam uang rupiah.

"Kenapa? Karena Gubernur BI dan Menkeu tanda tangan di uang itu. Artinya mereka bertanggung jawab. Di samping itu, Peruri sebagai pencetak uang ini akan kita laporkan. Termasuk desainernya yang kita minta polisi mendalami itu semua," kata Rizieq di Ruang Pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 11 Januari 2017.


Rizieq menyampaikan aspirasi terkait ketidakadilan polisi sebagai penegak hukum kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dengan viral uang Rp100 ribu edisi lama. Dalam uang tersebut, menurutnya terdapat logo BI yang mirip simbol palu arit yang identik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Di depan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Rizieq sempat memperlihatkan logo tersebut.

"Uang kertas sama itu ada dua versi, versi pertama tidak ada warna kuning, kedua ada kuningnya di gambar Garuda. Nah, jadi di yang warna kuning ini hologram gambar BI, murni. Ini lambang Bank Indonesia, tidak ada masalah," katanya.

"Tapi di bagian yang kuning ini ada persoalan serius, hologram lambang BI sebagian huruf disamarkan, sebagian huruf ditonjolkan. Nah, bagian yang menonjol itu mirip daripada logo palu arit PKI. Jadi, sekali lagi di uang kertas yang lama," imbuhnya.

Menurut Rizieq, uang tersebut sudah mendapatkan protes dari masyarakat. Bahkan, ada beberapa kelompok masyarakat di daerah yang mendatangi BI cabang di daerah.

Awalnya Rizieq merasa senang saat BI akan menarik uang lama diganti dengan uang baru. Namun, ia tambah kecewa saat semua nominal uang edisi baru terdapat gambar mirip logo palu arit.

"Akhirnya apa? Di semua uang baru ini, logo palu arit PKI, ini muncul semua. Jadi, kita bisa lihat semuanya muncul," kesal Rizieq.

Kekecewaan Rizieq bertambah saat Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menanggapi berbeda dan menilai Rizieq melakukan penghasutan dan melakukan fitnah kepada negara.
(sumber: http://news.okezone.com/read/2017/01/12/337/1589338/habib-rizieq-akan-polisikan-menkeu-gubernur-bi-terkait-palu-arit-di-rupiah)

Diduga Sebut Lambang PKI di Uang Rupiah, Habib Rizieq Terancam 4 Tahun Penjara

Setelah dugaan penghinaan lambang negara, kini Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penghinaan rupiah. Dirinya dilaporkan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) ke Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono juga membenarkan hal itu.

“Itu sudah ada yang melaporkan. Nanti alurnya penyidik akan melakukan penyelidikan. Kemudian nanti kita lihat dan undang untuk mengklarifikasi kejadian tersebut. Lalu nanti ada ahli pidana, ahli bahasa, ahli IT dan BI (Bank Indonesia),” katanya.



Diketahui, Habib Rizieq dilaporkan karena menyebut lambang palu arit dalam uang baru rupiah. Akibatnya, ia dituding menyebarkan informasi berbau SARA melalui pidatonya yang tersebar di media sosial itu. Ia juga dinilai melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, sehingga terancam hukuman penjara selama empat tahun.
(sumber: http://nasional.kini.co.id/2017/01/10/19807/sebut-lambang-pki-di-uang-rupiah-habib-rizieq-terancam-4-tahun-penjara)

Tuding Ada Palu Arit di Rupiah, Rizieq Kembali Dilaporkan

Solidaritas Merah Putih melaporkan Rizieq Syihab lantaran diduga melakukan tindak pidana ajaran kebencian. Ajaran kebencian yang dilontarkan Rizieq yang bermuatan SARA melalui media sosial, adalah dengan menyatakan terdapat gambar palu arit (lambang PKI) dalam uang rupiah.
"Kedatangan kami ke sini, kami dari Solidaritas Merah Putih sebagai warga, anak bangsa yang cinta kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945 serta Bhineka Tunggal Ika, merasa sangat marah dan tersinggung dengan apa yang dikatakan saudara Rizieq yang mengatakan bahwa lambang negara di uang yang diterbitkan BI adalah palu arit dan itu merupakan lambang komunis," ujar Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Sylver Matutina, Selasa (10/1).
Dikatakannya, tidak hanya menghina uang rupiah, Rizieq juga diduga menuduh Presiden Joko Widodo seorang PKI.
"Ini sangat menyinggung anak bangsa. Ini sangat melecehkan, memfitnah dan memprovokasi seolah-olah negara ini sudah dikuasai sama komunis," ungkapnya.
Merespon hal itu, Solidaritas Merah Putih melaporkan Rizieq dengan nomor laporan LP/125/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus, dengan pelapor atas nama Firmansyah. Selain Rizieq, pemilik akun YouTube yang mengunggah video itu turut dilaporkan.
"Dilaporkan atas tindak pidana ajaran kebencian yang bermuatan SARA melalui mesia sosial. Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE," katanya.
Ia menyampaikan, pihaknya juga menyerahkan rekaman video dan transkip pernyataan Rizieq terkait adanya gambar palu arit di dalam uang rupiah, kepada polisi sebagai barang bukti.
"Pernyataan itu dikatakan pada saat ceramah kira-kira sebulan lalu setelah penerbitan uang baru itu. Videonya, berdurasi sekitar 15 menit," jelasnya.
Dia menyampaikan, terima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah menerima laporan dan diharapkan bisa segera memproses kasus ini.
"Kemungkinan dalam waktu dekat kami akan dipanggil lagi untuk BAP. Intinya, laporan ini terkait bahasa provokasi dan tuduhan saudara Rizieq kepada pemerintah dan uang yang dikeluarkan," tandasnya. (sumber: http://www.beritasatu.com/hukum/408686-tuding-ada-palu-arit-di-rupiah-rizieq-kembali-dilaporkan.html)

Respons Sri Mulyani Soal Tudingan Uang Baru Mirip Logo Palu Arit

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani angkat bicara soal tudingan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang menyatakan bahwa terdapat logo Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam uang rupiah desain baru yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Logo PKI yang disebut-sebut ada di uang rupiah tersebut adalah gambar palu arit.

Akibat hal tersebut‎, Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, Perum Peruri, serta desainer uang rupiah akan dilaporkan ke pihak berwajib. Sebab, mereka dianggap bertanggung jawab atas adanya logo PKI dalam uang rupiah desain baru.

Menkeu tak mau ambil pusing dengan tudingan-tudingan tersebut. Mantan Gubernur Pelaksana Bank Dunia ini berjanji akan mengoordinasikan masalah tersebut dengan Bank Indonesia.

"Nanti kita dengan BI koordinasikan saja," singkatnya di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab berencana melaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Agus Marto mengenai logo palu arit dalam uang rupiah tahun emisi 2016.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo sebelumnya kembali menegaskan bahwa uang rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit. Hal tersebut disampaikan menanggapi informasi dan penafsiran yang berkembang di media sosial, bahwa uang rupiah memuat simbol terlarang palu dan arit.

Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan. Gambar tersebut merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang rupiah.

"Unsur pengaman dalam uang rupiah bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan," ujarnya, dalam rilisnya, Selasa (10/1/2016).  (sumber: http://ekbis.sindonews.com/read/1170334/178/respons-sri-mulyani-soal-tudingan-uang-baru-mirip-logo-palu-arit-1484208702 )

Di DPR, Habib Rizieq Bicara soal 'Palu Arit'

Jakarta - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab berbicara soal ceramah 'palu arit'. Rizieq menyampaikan soal 30 indikasi kebangkitan PKI pada simposium yang disampaikan beberapa waktu lalu.

"Terus terang kami dalam beberapa tahun merasa gelisah dan galau dengan ditemukan indikasi paham komunisme. Saya pernah menyampaikan tentang PKI, tidak kurang dari 30 indikasi kebangkitan PKI pada simposium pada waktu yang lalu," jelas Rizieq saat audiensi dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).

Hal itu disampaikan Rizieq di depan pimpinan DPR, seperti Fahri Hamzah dan Fadli Zon, ditemani anggota Komisi III, M Syafi'i. Menurutnya, hal-hal yang berbau PKI dengan tegas dilarang dalam Tap MPR.

"Indikasi tersebut bukan karena umat Islam yang paranoid, tetapi PKI dengan tegas dilarang oleh Tap MPR. Ajaran komunisme tidak boleh dikembangkan, dan sudah disebut di KUHP," lanjut Rizieq.

Dalam kesempatan ini, Rizieq juga angkat bicara soal gambar palu arit pada uang rupiah. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat Rizieq akan membentuk tim advokat untuk melapor ke Bareskrim Polri.

"Dalam 1 sampai 2 hari ini kami bentuk tim advokat dan melapor ke Bareskrim. Kami akan laporkan Gubernur BI dan Menkeu sekaligus Peruri akan kita lapor, termasuk desainer," kata Rizieq, yang dilaporkan ke polisi karena ceramah mengenai 'Palu Arit'.

Rizieq menjelaskan bahwa polisi juga paham soal pasal mengenai gambar palu arit. Rizieq menyambut baik jika polisi menjembatani kasus itu.

"Indonesia itu negara hukum, bukan negara polisi. Saya pikir polisi juga paham pasal soal palu arit. Tapi tiba-tiba, Polda Metro mencari cara. Ini negara hukum, polisi harus tunduk hukum. Saya sambut baik kalau polisi menjembatani," ujar Rizieq.

Selain itu, Rizieq menuntut Bank Indonesia (BI) meminta maaf secara resmi. Tapi Rizieq mengungkap ada pihak tertentu yang ingin mengganggu stabilitas keamanan.

"BI juga harus meminta maaf secara nasional walaupun khilaf sehingga berkomitmen untuk tidak mencetak lagi. Tapi ini didorong Polda Metro untuk menciptakan negara polisi, ini mengganggu stabilitas keamanan kita," lanjut Rizieq.

Oleh sebab itu, Rizieq meminta pendapat dari pimpinan DPR. Rizieq juga menjelaskan, sejak aksi 212, dirinya menjadi sasaran bidik.

"Maka dari itu, kami laporkan DPR RI. Bagi kami, umat Islam, persoalan PKI ini serius bukan main-main. Kami minta para wakil rakyat bisa menjalankan fungsi kontrol dalam menjalankan ini," jelas Rizieq.

"BI, Menkeu, Peruri, harus memberikan klarifikasi. Karena itu, maaf Pak Fadli (Fadli Zon) dan lainnya, situasi sekarang, semenjak peristiwa 212, saya dijadikan sasaran bidik," ungkap Rizieq.

Sebelumnya, BI sudah menepis anggapan adanya lambang palu arit di uang pecahan rupiah. Lambang yang dipersepsikan sebagai palu arit itu berasal dari logo BI, yang dilihat secara rectoverso (gambar saling isi). (sumber: https://news.detik.com/berita/d-3393389/di-dpr-habib-rizieq-bicara-soal-palu-arit)