Tuding Ada Palu Arit di Rupiah, Rizieq Kembali Dilaporkan

Solidaritas Merah Putih melaporkan Rizieq Syihab lantaran diduga melakukan tindak pidana ajaran kebencian. Ajaran kebencian yang dilontarkan Rizieq yang bermuatan SARA melalui media sosial, adalah dengan menyatakan terdapat gambar palu arit (lambang PKI) dalam uang rupiah.
"Kedatangan kami ke sini, kami dari Solidaritas Merah Putih sebagai warga, anak bangsa yang cinta kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945 serta Bhineka Tunggal Ika, merasa sangat marah dan tersinggung dengan apa yang dikatakan saudara Rizieq yang mengatakan bahwa lambang negara di uang yang diterbitkan BI adalah palu arit dan itu merupakan lambang komunis," ujar Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Sylver Matutina, Selasa (10/1).
Dikatakannya, tidak hanya menghina uang rupiah, Rizieq juga diduga menuduh Presiden Joko Widodo seorang PKI.
"Ini sangat menyinggung anak bangsa. Ini sangat melecehkan, memfitnah dan memprovokasi seolah-olah negara ini sudah dikuasai sama komunis," ungkapnya.
Merespon hal itu, Solidaritas Merah Putih melaporkan Rizieq dengan nomor laporan LP/125/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus, dengan pelapor atas nama Firmansyah. Selain Rizieq, pemilik akun YouTube yang mengunggah video itu turut dilaporkan.
"Dilaporkan atas tindak pidana ajaran kebencian yang bermuatan SARA melalui mesia sosial. Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE," katanya.
Ia menyampaikan, pihaknya juga menyerahkan rekaman video dan transkip pernyataan Rizieq terkait adanya gambar palu arit di dalam uang rupiah, kepada polisi sebagai barang bukti.
"Pernyataan itu dikatakan pada saat ceramah kira-kira sebulan lalu setelah penerbitan uang baru itu. Videonya, berdurasi sekitar 15 menit," jelasnya.
Dia menyampaikan, terima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah menerima laporan dan diharapkan bisa segera memproses kasus ini.
"Kemungkinan dalam waktu dekat kami akan dipanggil lagi untuk BAP. Intinya, laporan ini terkait bahasa provokasi dan tuduhan saudara Rizieq kepada pemerintah dan uang yang dikeluarkan," tandasnya. (sumber: http://www.beritasatu.com/hukum/408686-tuding-ada-palu-arit-di-rupiah-rizieq-kembali-dilaporkan.html)